Anda sedang mencari inspirasi resep 🍁AYAM BAKAR BUMBU REMPAH NAN LEGIT ala vina🍁 yang unik? Cara membuatnya memang susah-susah gampang. Jika keliru mengolah maka hasilnya tidak akan memuaskan dan justru cenderung tidak enak. Padahal 🍁AYAM BAKAR BUMBU REMPAH NAN LEGIT ala vina🍁 yang enak harusnya sih memiliki aroma dan rasa yang mampu memancing selera kita.
Banyak hal yang sedikit banyak berpengaruh terhadap kualitas rasa dari 🍁AYAM BAKAR BUMBU REMPAH NAN LEGIT ala vina🍁, mulai dari jenis bahan, selanjutnya pemilihan bahan segar, sampai cara membuat dan menyajikannya. Tidak usah pusing kalau ingin menyiapkan 🍁AYAM BAKAR BUMBU REMPAH NAN LEGIT ala vina🍁 enak di rumah, karena asal sudah tahu triknya maka hidangan ini dapat jadi suguhan spesial.
Nah, kali ini kita coba, yuk, variasikan 🍁AYAM BAKAR BUMBU REMPAH NAN LEGIT ala vina🍁 sendiri di rumah. Tetap dengan bahan yang sederhana, sajian ini bisa memberi manfaat dalam membantu menjaga kesehatan tubuh kita. Anda bisa membuat 🍁AYAM BAKAR BUMBU REMPAH NAN LEGIT ala vina🍁 memakai 14 jenis bahan dan 5 langkah pembuatan. Berikut ini cara dalam membuat hidangannya.
Berawal kami sekeluarga punya langganan sebuah kedai ayam bakar yg banyak pengunjungnya..tiap kami singgah sering kali antri...akhirnya dari hari kehari aku dirumah uji coba tapi alhasil suamiku selalu bilang kok masih nggak sama rasanya dilangganan kami..dan lain waktu aku buat lagi n ini resep yang aku racik sendiri yang ke 3x nya...dan akhirnya pujian dari suamiku betapa bahagianya aku...dia bilang rasanya mantap n melebihi dikedai langganan kami hehehe...inilah resep andalan keluargaku...makasih suamiku 😊💏❤
Bahan-bahan dan bumbu yang perlu dipersiapkan untuk membuat 🍁AYAM BAKAR BUMBU REMPAH NAN LEGIT ala vina🍁:
- 1 kg ayam potong
- 10 siung bawang merah
- 8 siung bawang putih
- 50 gr kemiri
- 3 sdm ketumbar bubuk
- 1 sdt jinten
- 2 ruas lengkuas digeprak
- 3 daun salam
- 1 ruas jahe digeprak
- 250 gr gula merah
- secukupnya kecap manis
- secukupnya garam
- secukupnya air
- minyak goreng secukupnya (buat menumis )